Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP-P1 SMK Karya Teknologi Jatilawang yang dibentuk berbadan hukum dan dibentuk oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang diregistrasi oleh BNSP.
LSP-P1 SMK Karya Teknologi Jatilawang bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada sector labolatory teknik otomotif , teknik Mekanik Industri dan teknik pemesinan. Sehingga mampu menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang berdaya saing. Pendirian LSP-P1 SMK Karya Teknologi Jatilawang mendapat dukungan dari asosiasi profesi dan para professional.
LSP-P1 SMK Karya Teknologi Jatilawang bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP-P1 SMK Karya Teknologi Jatilawang mengacu pada pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut, ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan professional, sehingga dapat diterima ditingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja. Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan di SMK Karya Teknologi Jatilawang sesuai kebutuhan Pelanggan :
1. Diklat Program Keahlian Teknik Mekanik Industri
2. Diklat Program Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
3. Diklat Program Keahlian Teknik Pemesinan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar